Desa Pakuwon
Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut - 32
Administrator | 13 Agustus 2026 | 160 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
13 Agustus 2026
160 Kali Dibaca
Desa Pakuwon, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut — Pemerintah Desa Pakuwon melaksanakan pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027.
Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh proses perencanaan pembangunan Desa Pakuwon dapat berjalan secara terarah, partisipatif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pembentukan tim dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Pakuwon, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Ketua Rw, LPM serta unsur terkait lainnya. Dalam kegiatan tersebut disampaikan pentingnya menyusun perencanaan pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat, skala prioritas, serta kemampuan keuangan desa.
Dalam arahannya, Kepala Desa Pakuwon menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa Tahun 2027 harus dilakukan dengan perencanaan yang matang, terutama dalam menghadapi kondisi anggaran Dana Desa yang terbatas.
Menurutnya, keterbatasan Dana Desa harus disikapi dengan perencanaan yang lebih cermat dan tidak menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan terhentinya pembangunan di Desa Pakuwon.
“Memang kita harus menyadari bahwa Dana Desa yang kita terima jumlahnya terbatas. Tetapi bukan berarti pembangunan desa berhenti. Kita harus menyusun perencanaan dengan baik, menentukan skala prioritas, dan berusaha mencari sumber pembiayaan pembangunan dari program-program lainnya,” ujar Kepala Desa Pakuwon.
Ia menambahkan bahwa pembangunan desa tidak hanya bergantung pada Dana Desa. Berbagai program dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, maupun sumber pembiayaan lainnya dapat menjadi peluang untuk mendukung pembangunan Desa Pakuwon.
Oleh karena itu, Pemerintah Desa akan terus melakukan koordinasi dan mengupayakan agar program-program pembangunan yang belum dapat dibiayai melalui Dana Desa dapat diperjuangkan melalui sumber anggaran lainnya.
“Kalau Dana Desa kita terbatas, pembangunan yang lain bukan berarti tidak bisa dilaksanakan. Kita akan berusaha mengakses program dari kabupaten, provinsi maupun pusat. Yang penting perencanaannya jelas, kebutuhannya nyata, dan dokumennya kita siapkan dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Pendamping Desa dalam penyampaiannya menekankan bahwa penyusunan RKP Desa harus menjadi instrumen untuk menyusun pembangunan desa secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan sumber anggaran Dana Desa.
Pendamping Desa menyampaikan bahwa Tim Penyusun RKP Desa perlu mencermati seluruh potensi sumber pembiayaan yang dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan, sehingga pembangunan desa dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Jangan sampai kita berpikir bahwa ketika Dana Desa sedikit maka pembangunan juga harus sedikit. Justru di sinilah pentingnya perencanaan. Program yang tidak bisa dibiayai melalui Dana Desa dapat kita arahkan dan usulkan melalui sumber pembiayaan atau program pemerintah lainnya,” jelas Pendamping Desa.
Menurutnya, setiap usulan pembangunan perlu disusun berdasarkan prioritas dan dilengkapi dengan data serta kebutuhan yang jelas. Dengan demikian, ketika terdapat peluang program dari pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat, Desa Pakuwon telah memiliki perencanaan dan dokumen yang dapat menjadi dasar pengusulan.
Pendamping Desa juga mengingatkan agar proses penyusunan RKP Desa dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat, sehingga program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 selanjutnya akan melaksanakan berbagai tahapan, mulai dari pencermatan ulang dokumen perencanaan desa, evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun sebelumnya, pencermatan pagu indikatif desa, penyelarasan program pemerintah, hingga penyusunan rancangan RKP Desa Tahun 2027.
Tim juga akan menghimpun berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat sebagai bahan dalam menentukan prioritas pembangunan.
Pemerintah Desa Pakuwon berharap melalui proses perencanaan yang baik, keterbatasan anggaran dapat disiasati dengan strategi pembangunan yang lebih efektif. Program yang menjadi kewenangan desa akan diarahkan sesuai kemampuan keuangan desa, sementara kebutuhan pembangunan lainnya akan diperjuangkan melalui berbagai program dan sumber pembiayaan di luar Dana Desa.
Dengan demikian, Dana Desa yang terbatas tidak menjadi penghalang bagi Desa Pakuwon untuk terus membangun. Melalui perencanaan, koordinasi, dan kerja sama seluruh pihak, berbagai kebutuhan pembangunan masyarakat diharapkan tetap dapat direalisasikan secara bertahap.
Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 menjadi awal dari proses tersebut. Pemerintah Desa Pakuwon berkomitmen untuk menyusun perencanaan pembangunan secara transparan, partisipatif, akuntabel, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
#desapakuwon #garuthebat #jabaristimewa #cisurupan #rkpdesa
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2621
Populasi
2471
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
5092
2621
Laki-laki
2471
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
5092
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
BABANG NURJAMAN, S.Pd.I
Sekretaris
AHSAN ASARI
Kaur Tata Usaha Dan Umum
IMAN BUDI LUHHUR
Kaur Perencanaan
ISEP SEPTIAN NUGRAHA
Kaur Keuangan
Neng Tati Nurhayati
Kasi Pemerintahan
BADRUDIN
Kasi Kesra
MUHAMAD IKBALULLOOH
Kasi Pelayanan
SRI RINI NURAINI LATIFAH
Kepala Dusun 1
Daryana
Kepala Dusun 2
Rahmat Kurnia
Kepala Dusun 3
Erni Susanti
Desa Pakuwon
Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Menu Kategori
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 329 |
| Kemarin | : | 284 |
| Total | : | 168,137 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Arsip Artikel
Tim Verifikasi Kelayakan KDMP Pakuwon Laksanakan Peninjauan Langsung
Pembinaan Pemerintahan Desa Pakuwon oleh Kecamatan Cisurupan
Verifikasi dan Validasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih Desa Pakuwon
Pemerintah Desa Pakuwon Salurkan BLT Tahap 3 Tahun 2026 kepada 16 K...
Musyawarah Desa Penetapan RKP Desa Pakuwon Tahun 2027 dan Du-RKP Ta...

Kirim Komentar