SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA PAKUWON KECAMATAN CISURUPAN KABUPATEN GARUT :)

Artikel

Pemerintah Desa Pakuwon Gelar Musyawarah Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026

31 Desember 2025  Administrator  355 Kali Dibaca  Berita Desa

Desa Pakuwon, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut – Pemerintah Desa Pakuwon resmi menggelar Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Hari Rabu, 31 Desember 2025 di Aula Kantor Desa Pakuwon. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memastikan perencanaan anggaran desa tahun 2026 disusun secara transparan, partisipatif, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pakuwon, Bapak Babang Nurjaman, S.Pd.I, didampingi Sekretaris Desa, perangkat desa, serta jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Forum turut dihadiri unsur Muspika Kecamatan Cisurupan, di antaranya Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader pemberdayaan masyarakat, perwakilan RW/RT, serta lembaga desa termasuk BUMDes dan TPK sebagai pelaksana kegiatan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa APBDes 2026 difokuskan pada prioritas pembangunan berkelanjutan, penguatan ekonomi desa, ketahanan pangan, peningkatan layanan sosial dasar, serta pemutakhiran data berbasis SDGs Desa. "Anggaran desa adalah amanah masyarakat. Oleh karena itu, setiap rupiah harus direncanakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kesejahteraan warga," tegasnya. termasuk di tahun 2026 ada anggaran yang terkena EFISIENSI ANGGARAN dari pemerintah pusat seperti Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (APBN).

Agenda musyawarah meliputi:

  1. penyampain realisasi kegiatan 2025;

  2. Penyampaian rancangan APBDes 2026;

  3. Pembahasan dan penyelarasan usulan program prioritas;

  4. Penyampaian pandangan BPD dan peserta forum;

  5. Penetapan dan pengesahan APBDes 2026.

Proses pembahasan berjalan dinamis dan interaktif. Peserta forum diberikan ruang untuk memberikan masukan dan rekomendasi terhadap rencana pendapatan, belanja, serta pembiayaan desa. BPD selaku representasi masyarakat menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah desa dalam penyusunan anggaran dan berharap program 2026 dapat terealisasi tepat sasaran dan berdampak nyata.

Setelah melalui pembahasan dan penyepakatan bersama, musyawarah secara resmi menetapkan APBDes 2026 untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Desa dan disampaikan kepada Bupati melalui Camat sebagai bagian dari tahapan administrasi pemerintahan desa.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Desa Pakuwon dalam menerapkan tata kelola anggaran yang akuntabel dan berbasis kebutuhan masyarakat. Dengan ditetapkannya APBDes 2026, desa kini memasuki fase persiapan implementasi program pembangunan dan pemberdayaan yang lebih terarah di tahun mendatang.

#PakuwonMantap #CisurupanTangguh #GarutHebat #JabarIstimewa

#APBDes2026 #MusyawarahDesa #TransparansiAnggaran
#PembangunanDesa #PemberdayaanMasyarakat
#DanaDesa #DesaMaju #SDGsDesa
#PemdesPakuwon #BPD #KolaborasiDesa
#Akuntabel #Partisipatif #DesaBerdaya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:30:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Aparatur Desa

Back Next

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

  Statistik

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Pangauban No.81 Rt 01 Rw 03
Desa : Pakuwon
Kecamatan : Cisurupan
Kabupaten : Garut
Kodepos : 44163
Telepon : 082114139341
Email : desapakuwon11@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 132
    Kemarin : 151
    Total Pengunjung : 132,857
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.217.116
    Browser : Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

  Sinergi Program